Coming to Korea for Work

Hak Pekerja dan Bantuan: Anda Tidak Sendirian

Pusat Kontak Imigrasi
1345
Kementerian Ketenagakerjaan
1350
Pindah karena bukan kesalahan Anda
Tidak dibatasi
Batas pindah kerja E-9 (kondisi normal)
Hingga 3 kali
Pusat Konseling Pekerja Asing (ada bahasa Indonesia)
1577-0071

Hak Pekerja dan Bantuan: Anda Tidak Sendirian

Bekerja di negara asing bisa terasa menakutkan, tetapi di Korea Anda punya hak yang jelas dan banyak bantuan gratis yang tersedia.

Kontrak Kerja Standar (표준근로계약서)

  • Bacalah sebelum menandatangani.
  • Simpan salinan Anda sendiri.
  • Anda berhak meminta terjemahan dalam bahasa Anda sendiri. Jangan ragu memintanya.

Pindah Tempat Kerja untuk Pekerja E-9

  • Biasanya Anda boleh pindah tempat kerja hingga 3 kali (2 kali selama masa perpanjangan kerja).
  • NAMUN, jika perpindahan bukan kesalahan Anda — misalnya upah tidak dibayar, perlakuan tidak adil, atau kekerasan — maka jumlahnya TIDAK DIBATASI.

Jika Upah Tidak Dibayar

  • Ajukan pengaduan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Ministry of Employment and Labor).
  • Ini adalah hak Anda. Pembalasan dari pemberi kerja dilarang.
  • Simpan semua bukti (slip gaji, catatan jam kerja, pesan, foto).

Konseling Gratis Multibahasa

LayananNomorKeterangan
Pusat Konseling Pekerja Asing1577-007118 bahasa, TERMASUK bahasa Indonesia
Kementerian Ketenagakerjaan1350Konsultasi ketenagakerjaan
Pusat Kontak Imigrasi1345Urusan visa dan izin tinggal
Pusat dukungan di seluruh negeriBantuan langsung di daerah Anda

Dua Langkah Berkomunikasi

  1. Tanyakan dulu kepada pekerja Indonesia yang lebih dulu tiba atau komunitas Anda.
  2. Pastikan kembali dengan hotline resmi agar informasinya akurat.

⚠️ Catatan penting: Aturan bisa berubah setiap tahun. Untuk memastikan, hubungi 1577-0071 (tersedia bahasa Indonesia) atau 1345, dan cek moel.go.kr.

Frequently Asked Questions

Berapa kali saya boleh pindah tempat kerja dengan visa E-9?
Dalam kondisi normal, biasanya hingga 3 kali (2 kali selama masa perpanjangan kerja). Tetapi jika perpindahan bukan karena kesalahan Anda — seperti upah tidak dibayar, perlakuan tidak adil, atau kekerasan — maka jumlahnya tidak dibatasi. Simpan bukti dan hubungi 1577-0071.
Ke mana saya bisa meminta bantuan dalam bahasa Indonesia?
Hubungi Pusat Konseling Pekerja Asing di 1577-0071. Layanan ini gratis dan tersedia dalam 18 bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Untuk urusan visa hubungi 1345, dan untuk urusan ketenagakerjaan hubungi 1350.

Official sources

Ask people who already made it

Have a question about coming to Korea? Ask workers who are already here in our community.

Ask the community

This is general information, not legal advice. Rules and figures change each year — always confirm on the official portal epsnepal.gov.np before you act.